Supervisor Sumber Daya Manusia

Pilihan Jadwal
23 Juni 2025, Nirkertas
28 Juni 2025, Nirkertas
24 Juli 2025, Nirkertas
25 Juli 2025, Nirkertas
22 Agustus 2025, Nirkertas
BAGIKAN

Skema sertifikasi Okupasi Supervisor Sumber Daya Manusia adalah skema
sertifikasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Manajemen Sumber Daya
Manusia Indonesia (MSDM Indonesia) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi
kompetensi kerja di LSP Manajemen Sumber Daya Manusia Indonesia (MSDM
Indonesia). 

Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja
Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik
Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja
Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok
Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber
Daya Manusia dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor
297 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang
Manajemen Sumber Daya Manusia. 

Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan
pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP Manajemen Sumber
Daya Manusia Indonesia (MSDM Indonesia) dan memastikan kompetensi pada
jabatan Supervisor Sumber Daya Manusia.
 

  • Minimum Pendidikan setara D2 (Semester 4) Umum dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia; atau
  • Minimum pendidikan setara D2 (Semester 4) Umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan dibidang Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Supervisor Pengelolaan Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau
  • Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sebagai Staf Sumber Daya Manusia; atau
  • Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan; atau
  • Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja 1 tahun sebagai Staf Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Staf Sumber Daya Manusia Sumber Daya Manusia
  • Tanda bukti pembayaran administrasi
  • Copy Ijazah minimal setara D3 bidang Manajemen dan copy sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dengan jabatan dari Lembaga Diklat yang terakreditasi, atau;.
  • Pas photo berwarna 3x4 cm
  • Copy surat pengalaman kerja di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia selama minimal 3 (tiga) tahun, dari Lembaga yang berbadan hukum, atau;
  • Copy Ijazah minimal setara D3, sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dengan jabatan dari Lembaga Diklat yang terakreditasi dan copy surat pengalaman kerja sebagai Staff minimal selama 1 (satu) tahun, atau;
  • Copy Ijazah minimal setara D3 bidang Manajemen Sumber Daya Manusia atau Copy ijazah D3 Terapan Ketenagakerjaan, atau;
  • Photo Copy KTP
  • sertifikat teknis (sesuai skema yang akan diujikan)
#Kode UnitUnit Kompetensi
1M.70SDM01.010.2Menyusun Uraian Jabatan
2M.70SDM01.013.2Menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) MSDM
3M.70SDM01.023.2Menyusun Sistem Remunerasi
4M.70SDM01.031.2Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
5M.70SDM01.042.2Membuat Kesepakatan Kerja

LSP MSDM INDONESIA

Wisma PEDE Lt.1 No. A112 Jl. MT Haryono Kav.17, Tebet, Pancoran - Jakarta Selatan 12810 - Indonesia

  • icon whatsapp
  • icon whatsapp

Terlisensi

logo footer

BNSP-LSP-275-ID

Copyright © 2025 LSP msdmi | Powered by eLSP.id

logo bnsp