
Staf Sumber Daya Manusia
LSP MSDM INDONESIA
Skema sertifikasi Okupasi Staf (Administrasi) Sumber Daya Manusia adalah skema sertifikasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Manajemen Sumber Daya Manusia Indonesia (MSDM Indonesia) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Manajemen Sumber Daya Manusia Indonesia (MSDM Indonesia).
Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.
Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP Manajemen Sumber Daya Manusia Indonesia (MSDM Indonesia) dan memastikan kompetensi pada jabatan Staf (Administrasi) Sumber Daya Manusia
- Minimum Pendidikan setara SLTA dan memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pemagangan di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada leval jabatan Staf Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau;
- Minimum pendidikan D1 Umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia, atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Staf Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/ terakreditasi; atau
- Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia selama minimal 3 (tiga) tahun, atau;
- Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Staf Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan.
- Tanda bukti pembayaran administrasi
- Photo Copy KTP
- Pas photo berwarna 3x4 cm
- sertifikat teknis (sesuai sertifikasi yang di ujikan)
- Copy ijazah minimal setara SMU dan copy sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Staf (Administrasi) Sumber Daya Manusia dari lembaga pelatihan terakreditasi
- Copy surat pengangkatan sebagai Staf selama minimal 1 (satu) tahun.
# | Kode Unit | Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
2 | M.70SDM01.057.2 | Melakukan Administrasi Pengupahan |
3 | M.70SDM01.058.2 | Melakukan Administrasi Jaminan Sosial |
4 | M.70SDM01.059.2 | Melakukan Administrasi Penerapan Kebijakan MSDM |
SKEMA LAINNYA

Manajer Pelatihan dan Pengembangan

Manajer Remunerasi

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia

Kepala Bagian Pelatihan dan Pengembangan

Manajer Pengembangan Organisasi

Manajer Sumber Daya Manusia

Manajer Hubungan Industrial

Kepala Bagian Remunerasi

Kepala Bagian Rekrutmen dan Seleksi Sumber Daya Manusia

Supervisor Rekrutmen dan Seleksi SDM

Supervisor Hubungan Industrial

Manajer Manajemen Talenta

Kepala Bagian Hubungan Industrial

Supervisor Sumber Daya Manusia

General Manager Sumber Daya Manusia
LSP MSDM INDONESIA
Wisma PEDE Lt.1 No. A112 Jl. MT Haryono Kav.17, Tebet, Pancoran - Jakarta Selatan 12810 - Indonesia
Profile
Terlisensi

BNSP-LSP-275-ID
Copyright © 2025 LSP msdmi | Powered by eLSP.id
