Manajer Remunerasi

Pilihan Jadwal

Tidak ada jadwal uji tersedia

Kontak Admin LSP

LSP MSDM INDONESIA

Panduan Pendaftaran Uji Kompetensi

Panduan Pendaftaran Uji Kompetensi

BAGIKAN

Skema sertifikasi Okupasi Manajer Remunerasi adalah skema sertifikasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Manajemen Sumber Daya Manusia Indonesia (MSDM Indonesia) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Manajemen Sumber Daya Manusia Indonesia (MSDM Indonesia). Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP Manajemen Sumber Daya Manusia Indonesia (MSDM Indonesia) dan memastikan kompetensi pada jabatan Manajer Remunerasi.

  • Minimum pendidikan setara S1 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau yang setara; atau
  • Minimum Pendidkan setara D3 umum yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Sumber Daya Manusia atau Sertifikat Pemagangan di bidang Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Manajer Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau
  • Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai Supervisor/Analis Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada leval jabatan Manajer Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi; atau
  • Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Manajer Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan; atau
  • Tenaga kerja yang memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Kepala Bagian/Senior Analis Sumber Daya Manusia.
  • Photo Copy KTP
  • Tanda bukti pembayaran administrasi
  • Pas photo berwarna 3x4 cm
  • sertifikat teknis (sesuai skema yang akan diujikan)
#Kode UnitUnit Kompetensi
1M.70SDM01.001.2Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)
2M.70SDM01.010.2Menyusun Uraian Jabatan
3M.70SDM01.011.2Melaksanakan Analisis Beban Kerja
4M.70SDM01.013.2Menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) MSDM
5M.70SDM01.022.2Menyusun Grading Jabatan
6M.70SDM01.023.2Menyusun Sistem Remunerasi
7M.70SDM01.024.2Menentukan Upah Pekerja
8M.70SDM01.025.2Merumuskan Program Insentif dan/atau Bonus
9M.70SDM01.026.2Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
10M.70SDM01.027.2Mengelola Proses Monitoring Pencapaian Kinerja Individu
11M.70SDM01.028.2Mengelola Proses Pemberian Umpan Balik Kinerja Individu
12M.70SDM01.029.2Mengelola Proses Penilaian Kinerja Individu
13M.70SDM01.030.2Mengkompilasi Usulan Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kinerja Individu (Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kinerja Individu- usulan hasil pleno)
14M.70SDM01.031.2Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
15M.70SDM01.060.2Menyiapkan Data Penyusunan Anggaran Tahunan SDM

LSP MSDM INDONESIA

Wisma PEDE Lt.1 No. A112 Jl. MT Haryono Kav.17, Tebet, Pancoran - Jakarta Selatan 12810 - Indonesia

  • icon whatsapp
  • icon whatsapp

Terlisensi

logo footer

BNSP-LSP-275-ID

Copyright © 2026 LSP msdmi | Powered by eLSP.id

logo bnsp