Manajer Sumber Daya Manusia

Pilihan Jadwal

PPM Manajemen

Kontak Admin LSP

LSP MSDM INDONESIA

Panduan Pendaftaran Uji Kompetensi

Panduan Pendaftaran Uji Kompetensi

BAGIKAN

Skema sertifikasi Okupasi Manajer Sumber Daya Manusia adalah skema sertifikasi

yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Manajemen Sumber Daya Manusia

Indonesia (MSDM Indonesia) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi

kerja di LSP Manajemen Sumber Daya Manusia Indonesia (MSDM Indonesia).


Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional

Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional

Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan

Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya

Manusia dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297

Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang

Manajemen Sumber Daya Manusia. 

Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan

pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP Manajemen Sumber

Daya Manusia Indonesia (MSDM Indonesia) dan memastikan kompetensi pada

jabatan Manajer Sumber Daya Manusia.

 

  • Minimum pendidikan setara S1 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau yang setara; atau
  • Minimum Pendidkan setara D3 umum yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Sumber Daya Manusia atau Sertifikat Pemagangan di bidang Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Manajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau
  • Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai Supervisor/Analis Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada leval jabatan Manajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi; atau
  • Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Manajer Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan; atau
  • Tenaga kerja yang memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Kepala Bagian/Senior Analis Sumber Daya Manusia.
  • Photo Copy KTP
  • Tanda bukti pembayaran administrasi
  • Pas photo berwarna 3x4 cm
  • sertifikat teknis (sesuai skema yang akan diujikan)
#Kode UnitUnit Kompetensi
1M.70SDM01.001.2Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)
2M.70SDM01.005.2Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi
3M.70SDM01.010.2Menyusun Uraian Jabatan
4M.70SDM01.011.2Melaksanakan Analisis Beban Kerja
5M.70SDM01.012.2Menyusun Kebutuhan SDM
6M.70SDM01.013.2Menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) MSDM
7M.70SDM01.022.2Menyusun Grading Jabatan
8M.70SDM01.023.2Menyusun Sistem Remunerasi
9M.70SDM01.024.2Menentukan Upah Pekerja
10M.70SDM01.026.2Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
11M.70SDM01.031.2Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
12M.70SDM01.032.2Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan
13M.70SDM01.040.2Mengelola Program Suksesi
14M.70SDM01.043.2Menyusun Peraturan Perusahaan dan atau Perjanjian Kerja Bersama
15M.70SDM01.044.2Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif.

LSP MSDM INDONESIA

Wisma PEDE Lt.1 No. A112 Jl. MT Haryono Kav.17, Tebet, Pancoran - Jakarta Selatan 12810 - Indonesia

  • icon whatsapp
  • icon whatsapp

Terlisensi

logo footer

BNSP-LSP-275-ID

Copyright © 2026 LSP msdmi | Powered by eLSP.id

logo bnsp