
Manajer Sumber Daya Manusia (SDM)
Skema sertifikasi Okupasi Manajer Sumber Daya Manusia adalah skema sertifikasi
yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Manajemen Sumber Daya Manusia
Indonesia (MSDM Indonesia) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi
kerja di LSP Manajemen Sumber Daya Manusia Indonesia (MSDM Indonesia).
Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional
Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional
Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan
Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya
Manusia dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297
Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang
Manajemen Sumber Daya Manusia.
Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan
pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP Manajemen Sumber
Daya Manusia Indonesia (MSDM Indonesia) dan memastikan kompetensi pada
jabatan Manajer Sumber Daya Manusia.
- Pendidikan minimal S1/D4 bidang Manajemen Sumber Daya Manusia atau D3 Terapan Ketenagakerjaan, atau;
- Pendidkan minimal S1/D4 bidang Manajemen dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dengan jabatan dari Lembaga Diklat yang terakreditasi, atau;
- Pendidikan minimal S1 semua jurusan, memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dengan jabatan dari Lembaga Diklat yang terakreditasi atau sertifikat pemagangan selama minimal 1 (satu) tahun atau memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan selama minimal 1 (satu) tahun, atau;
- Pendidikan minimal setara S1/D4 atau D3-Terapan Ketenagakerjaan, memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dengan jabatan dari Lembaga Diklat yang terakreditasi, dan memiliki pengalaman kerja sebagai Supervisor selama minimal 2 (dua) tahun, atau;
- Pendidikan minimal setara SMU, memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dengan jabatan dari Lembaga Diklat yang terakreditasi dan memiliki pengalaman kerja sebagai Kepala Bagian atau Analis Senior selama minimal 5 (lima) tahun, atau;
- Seseorang yang memiliki pengalaman kerja di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia selama minimal 8 (delapan) tahun, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lembaga yang berbadan hukum, atau;
- Seseorang yang sedang menduduki jabatan sebagai Manajer selama minimal 1 (satu) tahun.
- Photo Copy KTP
- Pas photo berwarna 3x4 cm
- Tanda bukti pembayaran administrasi
- Copy Ijazah S1/D4 bidang Manajemen Sumber Daya Manusia atau copy ijazah D3 Terapan Ketenagakerjaan, atau;
- Copy ijazah S1/D4 bidang Manajemen dan copy sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dengan jabatan dari Lembaga Diklat yang terakreditasi, atau;
- Copy ijazah S1 semua jurusan, copy sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dengan jabatan dari Lembaga Diklat yang terakreditasi atau copy sertifikat pemagangan selama minimal 1 (satu) tahun atau surat keterangan pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan selama minimal 1 (satu) tahun, atau;
- Copy ijazah S1/D4 atau copy ijazah D3-Terapan Ketenagakerjaan, copy sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dengan jabatan dari Lembaga Diklat yang terakreditasi, dan copy surat keterangan pengalaman kerja sebagai Supervisor selama minimal 2 (dua) tahun, atau;
- Copy ijazah SMU, copy sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dengan jabatan dari Lembaga Diklat yang terakreditasi dan copy surat keterangan pengalaman kerja sebagai Kepala Bagian atau Analis Senior selama minimal 5 (lima) tahun, atau;
- Copy surat keterangan pengalaman kerja di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia selama minimal 8 (delapan) tahun, dari Lembaga yang berbadan hukum, atau;
- Copy surat pengangkatan sebagai Manajer selama minimal 1 (satu) tahun.
# | Kode Unit | Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | M.70SDM01.001.2 | Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) |
2 | M.70SDM01.005.2 | Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi |
3 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
4 | M.70SDM01.011.2 | Melaksanakan Analisis Beban Kerja |
5 | M.70SDM01.012.2 | Menyusun Kebutuhan SDM |
6 | M.70SDM01.013.2 | Menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) MSDM |
7 | M.70SDM01.022.2 | Menyusun Grading Jabatan |
8 | M.70SDM01.023.2 | Menyusun Sistem Remunerasi |
9 | M.70SDM01.024.2 | Menentukan Upah Pekerja |
10 | M.70SDM01.026.2 | Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Invidivu |
11 | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
12 | M.70SDM01.032.2 | Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan |
13 | M.70SDM01.040.2 | Mengelola Program Suksesi |
14 | M.70SDM01.043.2 | Menyusun Peraturan Perusahaan dan atau Perjanjian Kerja Bersama |
15 | M.70SDM01.044.2 | Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif. |
SKEMA LAINNYA

Kepala Bagian Remunerasi

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM)

Kepala Bagian Rekrutmen dan Seleksi Sumber Daya Manusia (SDM)

Supervisor Rekrutmen dan Seleksi SDM

Supervisor Hubungan Industrial

Kepala Bagian Pelatihan dan Pengembangan

Manajer Pelatihan dan Pengembangan

Supervisor Sumber Daya Manusia

Manajer Pengembangan Organisasi

Staf Sumber Daya Manusia

Manajer Remunerasi

General Manager Sumber Daya Manusia (SDM)

Manajer Hubungan Industrial

Manajer Manajemen Talenta

Kepala Bagian Hubungan Industrial
LSP MSDM INDONESIA
Wisma PEDE Lt.1 No. A112 Jl. MT Haryono Kav.17, Tebet, Pancoran - Jakarta Selatan 12810 - Indonesia
Profile
Terlisensi

BNSP-LSP-275-ID
Copyright © 2025 LSP msdmi | Powered by eLSP.id
